Petugas gabungan dari Trantib Kecamatan, Polsek, Koramil dan kelurahan se Batuceper Senin (28/8) menertibkan belasan bangunan liar (bangli). Bangunan-bangunan liar itu terdapat di Kelurahan Porisgaga dan Kelurahan Porisjaya dan selama ini berdiri di garis sempadan sungai.
Tidak ada perlawanan berart diberikan oleh pemilik bangli. Camat Batuceper, Nurhidayatullah mengatakan, pihaknya sudah melakukan imbauan lewat surat kepada pemilik bangunan yang berada di atas lahan milik negara akan ada penertiban. Imbauan sudah dilakukan jauh-jauh hari. Tapi masih saja bangunannya bertahan. “Karena itu kami harus tertibkan,” katanya di sela-sela penertiban.
Rencananya, lahan bekas bangli di pinggir jalan Benteng Betawi, Porisjaya, bakal dimanfaatkan pelebaran jalan. Sementara bekas bangli di pinggir kali Mookevart untuk pelebaran Jalan Daan Mogot II. Diketahui kerap terjadi kemacetan di Jalan Daan Mogot dan Jalan Maulana Hasanudin lantaran ruas jalan sudah tidak menampung kendaraan.
Lurah Porisjaya Budi Permana mengatakan, lahan bekas bangli bisa dimanfaatkan untuk pelebaran jalan raya atau bangunan pemerintah. Seperti gedung posyandu, LPM atau Karang Taruna. “Jadi keberadaannya nanti bisa bermanfaat,” katanya.
Ketua LPM Kelurahan Porisjaya Handias sangat mengapresiasi adanya penertiban ini. Apalagi lokasinya ke depan untuk dimanfaatkan fasilitas publik. Seperti gedung posyandu atau LPM. “Jadi nantinya tidak ada lagi tempat kumuh di sini,” katanya.
Mantan Camat Batuceper H. Hamdani mengatakan, bahwa penertiban bangli secara tuntas di wilayahnya baru kali ini bisa dilakukan. Sebab itu dirinya sebagai perwakilan tokoh masyarakat sangat mendukung kegiatan ini. “Memang wilayah ini perlu tertib dan rapi, jadi perlu kita dukung program pemerintah setempat,” ajaknya.
Sementara salah seorang pemilik bangli sempat melontarkan keberatannya terkait penertiban itu. Alasannya untuk menertibkan bangunan perlu menyuruh orang. Kemudian barang-barang dan bekas pembongkaran tidak ada tempat untuk menyimpan sementara. “Kami pasti akan bongkar, tapi tolong beri waktu dua hari lagi,” kata salah satu pemilik bangunan, saat lapak bangunannya akan dibongkar petugas di pinggir Jalan Maulana Hasanudin, Porisjaya, Kecamatan Batuceper.
Namun dari petugas tim gabungan penertiban tetap membongkar sebagian bangunan, dan mengangkut barang-barang ke kendaraan operasional DLH. Sejumlah pemilik bangunan hanya pasrah melihat barang-barangnya diangkut. Di antara mereka ada yang membantu kegiatan pembongkaran.