Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPERA) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendukung usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat apalagi program pembangunan yang lebih dikenal dengan program Tangerang Berbenah tersebut selaras dengan keinginan pemerintah pusat untuk memberantas permukiman kumuh lewat program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh).
Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Arief R. Wismansyah berkunjung ke Kantor Kementrian PUPERA dan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Jakarta, Senin (28/11).
Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPERA, Sri Hartoyo yang menerima langsung rombongan Wali Kota, menyambut baik niatan pemkot Tangerang yang akan melibatkan lembaga keswadayaan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, selain bersifat padat karya hal tersebut juga bisa memicu partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di daerah.
“Ini pola yang memang juga kami kembangkan, karena selama ini kami terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat juga telah melibatkan masyarakat secara langsung, contohnya program KOTAKU, ini dimaksudkan biar masyarakat juga punya rasa memiliki terhadap proyek pembangunan yang ada di lingkungannya,” ujar Sri Hartoyo.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten DR. Arief Tri Hardiyanto, Ak,. M.B.A. juga mengapresiasi usaha pemkot Tangerang untuk melibatkan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini akan sangat membantu proses pemberdayaan masyarakat di Kota Tangerang,” jelasnya.
Wali Kota yang hadir bersama bersama Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri dan Asda II Tabrani dan juga Kepala Dinas Cipta Karya Dafiyar Eliadi dan Inspektur Kota Tangerang, Meta Anggareni, menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak.
“Untuk menata kawasan kumuh, tentu dibutuhkan kolaborasi serta dukungan dari semua pihak. Dalam hal ini, program yang ada di Pemerintah Pusat dan daerah harus senantiasa seiring sejalan dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Wali Kota.
Adapun penataan kawasan kumuh yang telah dilakukan Pemkot Tangerang di tahun 2015, diantaranya dengan perbaikan rumah tidak layak huni, Pembangunan jalan setapak dan saluran drainase, hunian sehat dan air bersih.
Melalui Program Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (PRSS) atau Bedah Rumah telah dilakukan sebanyak 1107 unit. Pembangunan jamban sehat bagi 1.692 warga. Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 10.400 titik, yang tersebar di 13 kecamatan.
Sedangkan pada tahun 2016, PRSS sebanyak 2.130 unit. Pembangunan drainase sepanjang 99.909 m2. Pembangunan jalan lingkungan seluas 127.088m2. Pembangunan 2000 unit jamban dan 38 sumur. Pembangunan PJU lingkungan sebanyak 15.600 titik.
Pembangunan 39 unit rumah sederhana (bantuan Provinsi Banten). Pembangunan sarana dan prasarana air bersih atau air minum jaringan perpipaan 2400 sambungan rumah.
Tangerang, 28 November 2016
<div dir="ltr">
Kepala Bagian Humas
Wahyudi Iskandar, S.STP, M.Si
Nip : 197705281996121001