Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Desa Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA), berlangsung di Ruang Al-Amanah Lt. 5, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini ini dalam upaya meningkatkan pemahaman serta komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang lebih optimal.
Asda II Ruta Ireng Wicaksono dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen wilayah, mulai dari RT, RW, hingga kader-kader masyarakat untuk lebih aktif dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak serta perempuan.
“Kita berharap kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan ini terus meningkat. Karena sejatinya, menjaga anak-anak dan perempuan agar merasa aman adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, semua harus ambil bagian," jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar Sopian menyampaikan, pengaduan kekerasan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang sampai 30 juni 2025 ada sebanyak 178 kasus berbeda.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menambah pengetahuan bersama tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Harapannya, akan tercipta gerakan perlindungan yang nyata di lingkungan kita, sekaligus membangun desa dan kelurahan yang benar-benar peduli dan ramah terhadap hak-hak perempuan serta anak," ungkap tihar.
Dalam paparannya, narasumber dari Dinas P3AKKB Provinsi Banten Entin Oliantini menyampaikan, pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah dan peduli terhadap kebutuhan serta perlindungan anak dan perempuan.
"PATBM ini adalah gerakan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Karena itu, kunci keberhasilannya ada pada kesadaran dan keterlibatan kita bersama. Begitu juga dengan DKRPPA, ini menjadi upaya agar wilayah kita semakin responsif terhadap persoalan perempuan dan anak," ujar Entin.
Melalui sosialisasi ini, DP3AP2KB Kota Tangerang berharap terbentuknya pemahaman yang utuh tentang bagaimana PATBM dan DKRPPA dapat dijalankan di tingkat kecamatan dan kelurahan, khususnya di wilayah Kecamatan Larangan.
Dengan demikian, setiap lingkungan mampu menjadi benteng pertama pencegahan kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi terhadap anak dan perempuan.