Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menginformasikan, jika masyarakat mengetahui adanya kekerasan, pelecehan atau bullying pada anak bisa mengakses layanan Silacak Perak.
Yakni, sebuah layanan hotline untuk menangani kasus bullying, baik yang terjadi di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun ranah digital.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, Silacak Perak hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak dan bebas kekerasan.
“Layanan ini dapat digunakan oleh anak, orang tua, guru, maupun masyarakat umum yang mengetahui atau mengalami tindakan perundungan,” jelas Tihar, Kamis (27/11/25).
“Melalui Silacak Perak, kami ingin memastikan bahwa setiap laporan bullying ditangani secara cepat, tepat dan rahasia. Anak-anak Kota Tangerang harus merasa aman di mana pun berada,” sambungnya.
Ia pun menegaskan, seluruh laporan akan diverifikasi oleh petugas profesional, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan psikologis, koordinasi dengan pihak sekolah, serta penanganan hukum apabila diperlukan.
“Selain menerima laporan, Silacak Perak juga dilengkapi dengan program. Seperti, edukasi anti-bullying di sekolah dan komunitas, konseling bagi korban dan pelaku hingga pelatihan guru atau orang tua terkait deteksi dini perundungan,” tutur Tihar.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan tindakan perundungan. Setiap laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya dan diproses sesuai prosedur.
“Bullying bukan persoalan sepele. Butuh keberanian untuk melapor dan Silacak Perak hadir sebagai tempat aman bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan,” tutupnya.