Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres Metro Tangerang Kota dan Pemkot Tangerang melakukan peninjauan langsung ke TKP Panti Asuhan dan Rumah Perlindungan Sosial (RPS).
Peninjauan tersebut terkait dugaan kasus pelecehan di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (8/10/24).
Pantauan di lapangan, Mensos melakukan komunikasi secara langsung pada anak-anak. Melihat kesehatan dan aktivitas mereka seperti bermain dan belajar bersama. Dalam kunjungannya, Mensos juga memberikan bingkisan yang berisi mainan untuk anak-anak.
Mensos Saifullah mengaku, penanganan yang dilakukan pada kasus ini melalui Pemerintah Kota Tangerang sudah bagus. Yakni, terlihat dari koordinasi seluruh elemen dan penyampaian data yang lengkap tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kinerja Pemkot Tangerang sudah bagus, semua disampaikan apa adanya, kerja sama dengan kepolisiannya juga sudah bagus dan terbuka. Buktinya, semua data anak-anak dicari begitu juga data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) disampaikan secara terbuka. Di Kota Tangerang ada 72 yang terdaftar,” ungkap Saifullah, usai melakukan tinjauan di RPS Dinsos Kota Tangerang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengucapkan terima kasih atas seluruh jajaran yang sudah bergerak cepat, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan baik, cepat dan tepat.
“Selanjutnya, ini menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pendataan dan pengawasan pada keberadaan LKS di Kota Tangerang. Selain itu, mengaktifkan Satgas PPA untuk terus memonitoring wilayahnya dengan aktif,” tegas Herman.
“Kami juga mengajak seluruh perangkat Pemkot Tangerang melalui elemen masyarakat untuk sama-sama memonitor dan mengawasi seluruh lembaga yang ada di Kota Tangerang. Ini menjadi perhatian khusus untuk merumuskan kebijakan terbaik demi kepentingan masyarakat, dalam hal ini mereka yang berada di dalam lingkungan yayasan atau panti,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Tangerang menerima laporan adanya dugaan pelecehan di panti asuhan yang selanjutnya lewat DP3AP2KB dilakukan asesmen hingga terbukti adanya korban untuk dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pendalaman, Pemkot Tangerang pun sigap melakukan pengamanan dan pengangkutan pada 12 anak yang tersisa di dalam panti asuhan tersebut ke RPS Dinsos Kota Tangerang, pada Jumat (4/10) malam.
Pemkot Tangerang terus mengawal dan memfasilitasi secara penuh pengusutan kasus dugaan pelecehan di panti asuhan. Mulai dari kebutuhan makanan atau pakaian anak-anak, pencarian keluarga atau orang tua, proses tes kesehatan, konseling psikis, visum, trauma healing hingga memastikan pemindahan anak-anak pascakasus ini selesai.