Pemerintah Kota Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang melakukan kunjungan ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, di Kantor KI Banten, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (3/10/24).
Kunjungan dipimpin oleh Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Diskominfo Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah dan diterima langsung oleh Ketua KI Banten Zulpikar, Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Kori Kurniawan, serta Asisten Ahli Ahmad Yusuf dan Muhamad Khatob.
Kepala Bidang DIKP Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah menuturkan, pada kesempatan ini PPID Kota Tangerang melalukan koordinasi dan diskusi terkait rebranding website dan pengelolaan pelayanan informasi publik di Kota Tangerang.
Selain itu, kesiapan Rakor PPID yang akan dilksanakan pada 29 Oktober mendatang. "Hasilnya, terkait website akan kita maksimalkan lebih baik lagi, untuk lebih mudah dipahami atau user friendly. Sehingga, keterbukaan informasi di Kota Tangerang lebih baik, mudah dan cepat dijangkau masyarakat luas," tutur Ian.
"Hal itu, salah satunya dengan akan segeranya digelar Rakor PPID Kota Tangerang yang akan diikuti seluruh elemen. Mulai dari PPID Pelaksana hingga Unit Pelaksana Teknik. Sehingga pemahaman terkait keterbukaan informasi publik bisa masif lagi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Banten Zulpikar mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif koordinasi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten cukup baik dan inovatif.
Ia pun mengaku, PPID Kota Tangerang secara pelaksanaan hingga keterbukaan informasi publik ke pada masyarakat di Provinsi Banten cukup terbaik dan inovatif.
"Terima kasih atas koordinasi ini. Semoga dengan diskusi ini, PPID di Kota Tangerang dapat terus mempertahankan status informatifnya," kata Zulpikar.