Kamis, 26 September 2024 11:55 WIB | Dibaca : 792
Bimtek LKPM Dorong Pelaku Usaha Kota Tangerang Laporkan Kegiatan Penanaman Modal Tepat Waktu
Bimtek LKPM Dorong Pelaku Usaha Kota Tangerang Laporkan Kegiatan Penanaman Modal Tepat Waktu
Bimtek LKPM Dorong Pelaku Usaha Kota Tangerang Laporkan Kegiatan Penanaman Modal Tepat Waktu
Bimtek LKPM Dorong Pelaku Usaha Kota Tangerang Laporkan Kegiatan Penanaman Modal Tepat Waktu
Bimtek LKPM Dorong Pelaku Usaha Kota Tangerang Laporkan Kegiatan Penanaman Modal Tepat Waktu

Dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tangerang ditargetkan realisasi investasi pada tahun 2024 diangka Rp14,39 triliun. Untuk mencapai angka tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di D’prima Hotel, Kota Tangerang, Kamis (26/9/24).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman dan diikuti sekitar 90 pelaku usaha dari perusahaan yang mendominasi pemenuhan investasi di Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Herman Suwarman mengatakan, LKPM adalah kewajiban setiap perusahaan. Yakni, melaporkan secara rutin mencakup realisasi penanaman modal, tenaga kerja, produksi hingga termasuk permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Saat ini, mulai 25 September hingga 8 Oktober, sudah memasuki periode pelaporan LKPM untuk Triwulan III tahun 2024, bagi perusahaan non UMK atau perusahaan menengah dan besar melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) berdasarkan Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM.

“Dalam hal ini, Pemkot Tangerang terus berupaya melakukan kemudahan pelayanan publik, khususnya bagi para investor dalam merealisasi kegiatan usahanya. Antara lain dengan peningkatan infrastuktur, pengembangan MPP, pengembangan aplikasi perizinan yang diharapkan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang layak investasi,” tutur Herman, usai membuka acara.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja menjelaskan, Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal ini adalah sebagai wujud pelayanan Pemkot Tangerang dalam memberikan bimbingan kepada pelaku usaha, untuk memahami lebih baik tentang salah satu kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan usahanya.

Lanjutnya, DPMPTSP Kota Tangerang mendatangkan narasumber dari Ombusman terkait transparansi laporan untuk kebijakan dan pelayanan yang lebih maksimal. Selain itu, BPS Kota Tangerang terkait pertumbuhan investasi yang berhubungan dengan laju pertumbuhan ekonomi serta dari DPMPTSP Provinsi Banten.

“Semoga kegiatan bimbingan teknis LPM ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha. Terpenting, target LKPM dapat dipatuhi para pelaku usaha di Kota Tangerang dengan baik dan tepat waktu,” harapnya.



kota tangerang #Smart Branding

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!