Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menindaklanjuti pengaduan Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) secara optimal. Tercatat, sepanjang tahun 2023 kemarin, Pemkot Tangerang telah menindaklanjuti total 15.456 pengaduan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota (Tangerang Live Room), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santono menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini telah mengakomodasi pengaduan LAKSA yang masuk untuk diintegrasikan dengan layanan yang diberikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu secara konsisten. Lanjutnya, capaian tindak lanjut pada tahun 2023 kemarin mencapai angka 98,8 persen.
“Kami melihat setahun terakhir kemarin, pelayanan LAKSA telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di Kota Tangerang. Berdasaran laporan periode Januari sampai Desember tahun 2023 semisal, kami telah menerima 15.633 pengaduan serta telah menindaklanjuti hampir semua pengaduan tersebut, sekitar 98,8 persen telah tuntas ditindaklanjuti,” ujar Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, Jumat, (19/1/24).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga mencatat tingginya antusias masyarakat dalam memanfaatkan peran layanan dari LAKSA. Berdasarkan angka persentase yang diakumulasikan, pengaduan lima OPD terbanyak pada tahun 2023, meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mencapai 24,28 persen, Diskominfo mencapai 8,27 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 7,67 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai 6,14 persen, Dinas Pendidikan (Disdik) 3,7 persen, dan sisanya OPD lainnya yang ada di Kota Tangerang.
“Bentuk pengaduan yang masuk juga sangat bermacam-macam, semisal permintaan perbaikan lampu PJU, laporan jalan rusak di berbagai titik, informasi pengajuan KTP baru, informasi registrasi Super Apps Tangerang LIVE, sampai informasi mengenai pendidikan di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, UPT Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang berharap, memasuki tahun 2024 ini dapat terus meningkatkan sinergitas bersama dengan OPD untuk mendorong pelayanan LAKSA dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih massif lagi. (mts)