Jumat, 11 Agustus 2023 16:00 WIB | Dibaca : 285
Sehari Perizinan Merah Putih Digelar, 123 NIB Diterbitkan DPMPTSP Kota Tangerang
Sehari Perizinan Merah Putih Digelar, 123 NIB Diterbitkan DPMPTSP Kota Tangerang

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui DPMPTSP telah menggelar Perizinan Merah Putih yakni penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB), dengan 17 perizinan berusaha, di delapan lokasi dengan 45 petugas yang diketahkan, pada 8 Agustus kemarin. Hasilnya, pada event ini DPMPTSP Kota Tangerang berhasil menerbitkan 123 NIB.

Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengungkapkan dari 123 NIB yang diterbitkan secara sebaran proyek per kecamatannya, ialah 35 NIB di Kecamatan Karawaci, 45 NIB di Kecamatan Cibodas, 43 NIB di Kecamatan Tangerang, 66 NIB di Kecamatan Cipondoh dan 33 NIB di Kecamatan Ciledug.

Sedangkan untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI), kata Taufik terbanyak pada Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau bukan di minimarket atau supermarket. Selain itu, kedai makanan, rumah atau warung makan, perdagangan eceran makanan lainnya dan perdagangan eceran pakaian.

“Dengan 123 NIB yang diterbitkan di satu hari pelaksanaan Perizinan Merah Putih ini, diharapkan dapat menjadi semangat baru untuk para pelaku usaha atau wirausaha untuk terus menggelorakan atau mengembangkan usahanya,” harapnya, saat dihubungi, Jumat (11/8/23).

Ia pun menyatakan, melihat antusias pelaku usaha dalam program ini, DPMPTSP Kota Tangerang tengah mengkaji untuk kembali menggelar layanan NIB secara door to door langsung ke lapak-lapak pedagang. Ini sebagai langkah memudahkan para pelaku usaha, dimana para pedagang cukup sulit meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk berkunjung ke MPP Kota Tangerang atau gerai layanan lainnya. Tak sedikit pun pelaku usaha juga kurang familiar dengan proses urus NIB secara online di https://www.oss.go.id.

“Banyak keuntungan dengan kepemilikan NIB, selain usahanya telah tercatat secara resmi atau legak oleh Pemerintah, juga mempermudah OPD terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha dan beragam kemudahan program-program lainnya,” katanya.



Kota Tangerang Smart Branding Smart Governance

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!