Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi para pelaku usaha. Melalui berbagai inovasi, Pemkot Tangerang menghadirkan kemudahan dalam proses perizinan dan pemberian fasilitas investasi.
Mulai dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selesai 10 jam, Mal Pelayahan Publik (MPP) yaitu gerai yang memusatkan berbagai layanan publik termasuk perizinan dalam satu lokasi. Termasuk tersedianya layanan digital, di mana perizinan dapat diurus secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Berada di lokasi strategis, Kota Tangerang juga dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hingga Pemkot Tangerang melakukan pengawasan dan pembinaan terkait pelaporan perusahaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menyatakan, sistem online perizinan mencakup layanan perizinan terpadu satu pintu yang terintegrasi dengan OSS nasional.
“Dengan sistem ini, para pelaku usaha dapat mengurus berbagai izin seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin Usaha, hingga Persetujuan Bangunan Gedung tanpa harus datang langsung ke Pemkot Tangerang,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan business matching, konsultasi investasi, hingga pendampingan langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tim pendamping akan membantu calon investor mulai dari tahap perencanaan, penyusunan dokumen, hingga pelaksanaan investasi di lapangan.
“Kami berupaya menjadikan Kota Tangerang sebagai kota ramah dan tujuan investasi dengan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel,” katanya.
Lanjutnya, kebijakan untuk mempermudah perizinan tersebut selama ini telah terbukti berhasil meningkatkan angka capaian realisasi investasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun.
Tercatat, Kota Tangerang berhasil mengoptimalkan capaian realiasi investasi sebesar Rp7,97 triliun pada 2019, Rp8,35 triliun pada 2020, Rp12,64 triliun pada 2021, Rp13,05 triliiun pada 2022, Rp14,99 triliun pada 2023, dan Rp11,18 triliun pada triwulan III tahun 2024.
“Dengan berbagai fasilitas ini, Pemkot Tangerang optimis akan semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif, manufaktur, teknologi informasi hingga pariwisata,” tutupnya.