Rabu, 2 Agustus 2023 16:02 WIB | Dibaca : 400
Partisipasi Wajib Pajak Meningkat, Penerimaan PBB dan BPHTB Kota Tangerang Tercatat Maksimal
Partisipasi Wajib Pajak Meningkat, Penerimaan PBB dan BPHTB Kota Tangerang Tercatat Maksimal

Pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang terus mengalami tren positif yang luar biasa. Tercatat, kini di bulan pertama triwulan III yakni Juli angka yang diraih pada PBB-P2 sudah diangka Rp353 miliar sedangkan BPHTB sudah diangka Rp272 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang, Kiki Wibawa mengungkapkan pada Triwulan I tahun 2023, realisasi PBB-P2 mencapai Rp258 miliar dari target Rp55 miliar atau tercapai 469,47 persen. Sedangkan BPHTB terealisasi diangka Rp87 miliar dari target Rp71 miliar atau tercapai 121,63 persen.

Sedangkan pada Triwulan II pada akhir Juni lalu realisasi PBB-P2 mencapai Rp318 miliar dari target Rp165 miliar atau tercapai 193,25 persen. Sedangkan BPHTB terealisasi Rp207 miliar dari target Rp143 miliar atau tercapai 144,99 persen.

"Saat ini sudah memasuki Triwulan III dengan pendapatan bulan Juli pada PBB-P2 diangka Rp34 miliar dan BPHTB diangka Rp64 miliar. Tren ini akan terus mengalami peningkatan, mengingat tengah berlangsung relaksasi spesial Kemerdekaan. Hari pertama Selasa (1/8) pendapatan PBB-P2 saja yang masuk mencapai Rp1,9 miliar dan di hari kedua Rabu (2/8) per pukul 11.30 wib sudah masuk Rp995 juta. Kita terus lihat hingga akhir Agustus nanti, semoga terus menunjukkan tren yang maksimal," papar Kiki, saat ditemui di Ruang Tax Room Juara, Rabu (2/8/23).

Ia mengaku, capaian ini selain kesadaran atas partisipasi wajib pajak yang meningkat, juga dikarenakan program relaksasi pajak yang diberikan Pemkot Tangerang. Awal tahun, pada 16 Januari hingga 31 Maret lalu adanya program relaksasi 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen BPHTB.

Kini juga tengah berlangsung relaksasi pajak spesial Kemerdekaan sebesar 50 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB. "Tak terkecuali dengan kemudahan proses pembayaran yang telah dihadirkan Pemkot Tangerang secara elektronik. Bisa melalui aplikasi Tangerang LIVE, Bank BJB, Traveloka, Link Aja, Bukalapak, dan lainnya. Bisa juga melalui Alfamart, Indomart, gerai kelurahan dan kecamatan terdekat," papar Kiki.

Ia pun menururkan, atas nama Pemerintah Kota Tangerang banyak terimakasih kepada seluruh wajib pajak, yang sudah membayarkan pajaknya dengan tepat waktu. Bahkan, turut serta dalam program-program relaksasi yang diberikan.

"Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas," ucapnya. (bun)



Kota Tangerang Smart Governance

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!