Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan uji emisi kendaraan roda empat, selama tiga hari. Program ini tidak dipungit biaya atau gratis, dan akan dilaksanakan di beberapa lokasi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH, Wilopo Tetuko Sigit mengungkapkan uji emisi gratis akan berlangsung tiga hari di tiga lokasi dengan target dua ribu kendaraan.
Diantaranya, Selasa (2/11) di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang depan Argo Pantes. Rabu (3/11) di Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang sekitar depan Komplek Imigrasi. Kamis (4/11) di Jalan Imam Bonjol Palem Semi.
"Secara pelaksanaan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Masyarakat bisa langsung ke lokasi-lokasi tersebut sesuai tanggalnya. Sesuaikan saja dengan jarak rumah atau kesibukannya," ungkap Wilopo, Minggu (31/10/21).
Ia pun menuturkan, pelaksanaan uji emisi gratis kepada masyarakat ini, ditujukan untuk mengukur besarnya emisi gas buang, mengetahui tingkat pemenuhan ambang batas emisi gas buang, menganalisis dan evaluasi hasil uji emisi sebagai masukan untuk penyusunan kebijakan kendaraan bermotor roda empat.
"kegiatan tersebut tidak hanya berisi uji emisi tetapi juga ada pemantauan kualitas udara jalan raya dan pemantauan kinerja lalu lintas. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” tutup Wilopo.