Izin operasional pengelolaan air PT Bintang Hyden terancam dibekukan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. Arief menilai, perusahaan tersebut tidak teliti dan cekatan dalam mengelola air sehingga mengakibatkan munculnya cacing sutera kedalam saluran air warga di perumahan Buana Garedenia.
Hal tersebut terungkap saat Arief sidak ke lokasi PT BHJ yang beralamat di Jalan H Sotong, Kecamatan Pinang, Jumat (22/9/2019). Dalam kesempatan tersebut, dirinya melihat seluruh proses pengolahan air yang sumber air bakunya dari Kali Angke. Selama sidak, pimpinan PT BHJ tidak berada dilokasi. Walhasil, hanya dua orang pekerja yang dimintai keterangan olehnya.
Arief pun terkejut saat menemukan lambatnya penggantian pasir sebagai media menyaring air. Ia pun meminta Plt Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Tatang Sutisna, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng, untuk mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. “Saya minta Pak Tatang mengaudit hari ini. Dievaluasi segera apa saja kelengkapannya yang tidak ada, minggu depan kita putuskan (lanjut atau tidak –red). Kalau tidak bisa ya mohon maaf. Bukannya kita yang tidak profesional, tapi mereka,” ujarnya, Jumat (22/8/2019).
Kekecewaan Arief pun bertambah ketika ditemukan tidak ada petugas Lab yang berjaga dan tidak adanya bukti hasil pemeriksaan air di laboratorium. "Katanya pemeriksaan kualitas air dilakukan setiap dua jam sekali. Tapi catatannya tidak ada, baik di buku log mupun di komputer.
Sekadar diketahui, PT BHJ sejak 2003 lalu sudah mengelola air bersih yang penggunaan sumber air bakunya menggunakan air Kali Angke.