Senin, 16 Juni 2025 14:50 WIB | Dibaca : 97
Ayo Ikuti! Disbudpar Kota Tangerang Buka Pelatihan Standar Usaha Kafe, Restoran dan Rumah Makan

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas industri kuliner lokal melalui pelatihan bertajuk Standar Usaha Kafe, Restoran dan Rumah Makan.

Pelatihan ini dibuka untuk para pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang dan sekitarnya, baik yang baru memulai maupun yang sudah berjalan namun ingin meningkatkan standar layanan dan operasional bisnisnya.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urip Hermawan menjelaskan, para pelaku usaha dapat segera melakukan pendaftaran ke bit.ly/43UGMBL?r=qr atau barcode yang tersedia di postingan Instagram @disbudparkotatangerang.

"Pelaksanaan akan berlangsung di sejumlah kecamatan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Seperti, Kecamatan Batuceper pada 24 Juni atau Kecamatan Cibodas pada 25 Juni. Seluruh peserta akan mendapat benefit sertifikat," jelas Boyke, Senin (16/6/25).

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang pentingnya standar usaha dalam meningkatkan daya saing, kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan.

"Industri kuliner memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap usaha memiliki standar yang jelas, baik dari segi kualitas produk, pelayanan, kebersihan, hingga kelengkapan administrasi,” jelasnya

Pelatihan ini akan mencakup berbagai materi penting. Seperti: pengenalan standar usaha berdasarkan regulasi pariwisata, manajemen usaha kafe dan resto, higiene dan sanitasi makanan, strategi pemasaran digital dan praktik layanan prima kepada konsumen.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!