Sebagai wilayah yang terkenal dengan pertumbuhan UMKM, Kecamatan Cibodas memiliki realisasi penerimaan PBB hingga 31 Oktober 2018 sebesar Rp21.5 Miliar.
Adapun rincian penerimaan PBB tersebut berasal dari lima buku diantaranya buku satu sebesar Rp145 juta lalu buku dua sebesar Rp2.7 Miliar, kemudian buku tiga sebesar Rp111 juta dan penerimaan buku empat yakni Rp1.8 Miliar dan buku lima sebesar Rp16.7 Miliar.
Sekretaris Bapenda Kota Tangerang, M Arifin mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2017, penerimaan pajak PBB di Kecamatan Cibodas mencapai Rp23.5 Miliar. Artinya, potensi penerimaan di Kecamatan tersebut bisa lebih. Mengingat masih ada waktu dalam penerimaan pajak.
Adapun penerimaan pajak PBB pada tahun 2017 yang besar berasal dari buku lima yakni sebesar Rp17,3 Miliar dan realisasi buku dua sebesar Rp2.8 Miliar. Sementara untuk buku satu tercatat sebesar Rp257 juta, buku tiga sebesar Rp1 Miliar dan buku empat sebesar Rp1.9 Miliar.
Camat Cibodas, Gunawan menambahkan, pihak kecamatan terus mengoptimalkan kepada masyarakat dalam membayar pajak. Pasalnya, Kecamatan Cibodas dengan pertumbuhan penduduk yang sangat besar dan juga UMKM, memerlukan sarana infrastruktur yang memadai.
Pembangunan tersebut dapat terlaksana dari hasil pembayaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan dikelola oleh Pemkot dan kembalikan kepada warga melalui pembangunan.
"Jadi, ayo membayar pajak untuk kelancaran pembangunan di wilayah ini dan kemajuan kota ini pastinya," paparnya.