Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang terus berkembang menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara cepat, efisien dalam satu tempat.
Bertempat di gedung MPP Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, sejumlah instansi pemerintahan dan lembaga resmi menyediakan layanan langsung.
Berikut jenis layanan dan jam operasional beberapa instansi yang tergabung dalam MPP Kota Tangerang:
1. DPMPSTP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Senin-Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB
Melayani:
• Pelayanan bidang penanaman modal
• Pelayanan perizinan bidang PEMKES
• Pelayanan perizinan bidang pembangunan
• Pelayanan pengaduan dan informasi OSS
• Klinik LKPM
2. Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB
Melayani:
• Pelayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
• Pelayanan BPHTB
• Print out hasil PMM dan BPHTB
• Informasi mengenai PBB dan BPHTB
3. BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah)
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Konsultasi pajak daerah (selain PBB & BPHTB)
4. DLH (Dinas Lingkungan Hidup)
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Persetujuan lingkungan: SPPL Non Berusaha, UKL-UPL, dan AMDAL
5. Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan)
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Pelayanan Kartu Kuning
6. Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• e-KTP
• Akta kelahiran
• KIA (Kartu Identitas Anak)
• Kartu keluarga
• Pindah datang
• Akta kematian
7. BPJS Kesehatan
Selasa- Kamis
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Pendaftaran peserta BPJS
• Informasi terkait layanan BPJS Kesehatan
8. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Senin-Rabu
Pukul 09.30–15.00 WIB.
Melayani:
• Rekomendasi Sertifikat CDOB
• Persetujuan bangunan PBF
• Rekomendasi CPKB Gol. A & B
• Izin CPPBOB
• Pengaduan masyarakat & info obat/pangan
• Uji 4 bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow)
9. PERUMDA Tirta Benteng
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Pelayanan Pengaduan
• Pembayaran
• Pemasangan baru
• Menyediakan Layanan Pengaduan pelanggan
10. Pengadilan Agama
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Pelayanan Informasi
• Pelayanan Pengaduan
• Pendaftaran secara e-Court
• Pengambilan produk pengadilan
• Gugatan mandiri
11. DITJEN AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum)
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Pelayanan Informasi dan Pengaduan
12. PLN
Senin- Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB.
Melayani:
• Pelayanan Pengaduan
• Tambah Daya dan Pasang Baru
13. Polres Metro Tangerang Kota
Senin–Jumat
Pukul 08.00–15.00 WIB
Sabtu - pukul 08.00–13.00 WIB
Melayani:
• Pelayanan SIM
• Pelayanan SKCK
• Lapangan Uji Praktik SIM
14. SAMSAT
Senin–Jumat
Pukul 08.00–14.00
Melayani:
• Pelayanan Daftar Ulang Tahunan Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 dan Roda 4
15. POS Indonesia
Senin–Jumat
Pukul 08.00–14.00
Melayani:
• Pembayaran tagihan (listrik, air, telepon, cicilan)
• Pengiriman uang (dalam & luar negeri)
• Pengiriman surat & paket
• Penjualan materai
16. TASPEN
Senin
Pukul 08.00–12.00
Melayani:
• Pelayanan Taspen
Dengan hadirnya berbagai instansi dalam satu atap, MPP Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus kebutuhan administratif secara efisien tanpa harus berpindah-pindah lokasi.
Masyarakat pun diimbau untuk menyesuaikan kunjungan dengan jadwal masing-masing instansi.