Rabu, 13 Mei 2026
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang Tingkatkan Kapasitas PPID dan Pengelola Media Sosial melalui Forum Kehumasan

Rabu, 13 Mei 2026 14:10 WIB
53
Share
Kegiatan Forum Kehumasan tahun 2026 di Ruang Akhlakul Karimah Lantai 3, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (13/5/26) (Sumber : Diskominfo Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Forum Kehumasan sebagai upaya meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola media sosial dan website di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (13/5/26).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyatakan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di era digital yang semakin dinamis.

“Diharapkan seluruh admin di tiap OPD, khususnya yang mengelola informasi dan website, benar-benar dapat memberikan informasi terbaik kepada masyarakat. Aduan maupun pertanyaan dari masyarakat juga harus dapat dijembatani dan ditanggapi secara positif,” ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, forum tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman pengelola PPID dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

“Kami menghadirkan narasumber dari praktisi nasional dan pemerintah pusat untuk memberikan wawasan baru terkait pengelolaan komunikasi publik, media sosial, website, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelas Mugiya.

Dalam forum tersebut, Diskominfo menghadirkan narasumber dari KATADATA dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kehadiran para narasumber diharapkan dapat meningkatkan kualitas respons, pelayanan informasi, serta kemampuan komunikasi digital para admin OPD.

Product Manager KATADATA Firman Firdaus menyoroti pentingnya website pemerintah yang fokus pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, website pemerintah harus mudah diakses, informatif, cepat dan memiliki sistem pencarian yang memudahkan warga memperoleh informasi layanan publik.

“Website pemerintah harus kembali pada fungsi utamanya, yaitu menjadi sumber informasi warga terkait layanan, pengaduan, dan kebutuhan informasi publik,” ungkap Firman.

Sementara itu, Head of Digital Communication Subdivision Kementerian Keuangan RI Abdul Aziz menekankan pentingnya pengelola media sosial pemerintah untuk lebih aktif memanfaatkan isu atau pertanyaan publik sebagai bahan edukasi dan konten informasi yang relevan bagi masyarakat.

“Sekarang komunikasi publik bukan lagi satu arah. Media sosial menuntut pemerintah untuk lebih cepat merespons dan memberikan jawaban yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.