Kamis, 25 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 530
Tingkatkan Pelayanan, PT TNG Kelola Perparkiran
Tingkatkan Pelayanan, PT TNG Kelola Perparkiran

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pendapatan, usaha perparkiran di Kota Tangerang akan dirapihkan. Badan Usaha Milik Daerah PT Tangerang Nusantara Global (TNG) pun akan mengelola perparkiran dengan tahap pertama dimulai di 10 titik yang tersebar di berbagai wilayah.

Direktur PT TNG, Nanang Hermawan mengatakan, pengelolaan 10 titik parkir telah dimulai sejak bulan Juli 2018. Dalam pelaksanaannya petugas menggunakan seragam resmi dilengkapi alat pembayaran yang tarifnya disesuaikan peraturan daerah.

"Pembayaran dapat tunai ataupun non tunai melalui alat digital yang disiapkan petugas. Upaya ini selain meningkatkan pendapatan daerah juga meningkatkan pelayanan perparkiran di Kota Tangerang," kata dia.

Dia menjelaskan 10 titik parkir yang telah beroperasi meliputi tempat parkir khusus berlokasi di kawasan Pasar Anyar, kawasan perkantoran Cikokol, kawasan Taman potret. Kemudian 7 titik lainnya berada di 2 titik Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Ki Asnawi, dua titik di Jalan TMP Taruna, Jalan Ki Samaun dan Jalan M Yusuf.

"10 titik tahap pertama telah berjalan dengan lancar kemudian sedang dipersiapkan tahap 2 di 12 titik," ucapnya.

Ia menambahkan 12 titik parkir tahap 2 meliputi Jalan Ahmad Yani, M Yamin, A Damyati, MT Haryono, Kalipasir, Kalipasir Indah, Soleh Ali,Nyimas Melati, Mayjen Sutoyo, Petukangan,dan Jalan Juanda.

"November ini akan diujicobakan, Pada awal tahun 2019 diharapkan keseluruhannya dapat beroperasi melayani masyarakat," ucapnya.

Badan Usaha Milik Daerah PT TNG menggandeng swasta dalam pengelolaan perparkiran. Upaya itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Nanang Hermawan menuturkan, pihaknya menggandeng swasta melalui PT Adhi Triyasa Sakti (ATS) sebagai operator perparkiran. Petugas lapangan bekerja dengan profesional dilengkapi seragam khusus serta alat pembayaran digital.

"Melalui seragam yang dikenakan maka masyarakat dapat mengenalinya sebagai petugas parkir resmi dengan tarif yang sesuai peraturan daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini terdapat 31 petugas yang direkrut dari Dinas Perhubungan dan operator. Mereka mendapatkan penghasilan dengan sistem gaji serta dilengkapi dengan jaminan BPJS.

"Pengelolaan parkir yang baik dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, serta masyarakat semakin nyaman dengan fasilitas perpakiran yang disediakan," ungkapnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!