Dalam upaya mengantisipasi potensi bahaya akibat pohon tumbang terutama saat cuaca ekstrem, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada Bidang Pertamanan melakukan pemangkasan pohon-pohon tua di sejumlah titik rawan di wilayah, Senin (21/7/25).
Kegiatan ini difokuskan pada area yang padat lalu lintas, kawasan permukiman, fasilitas umum, serta jalur protokol yang dilalui kendaraan dan pejalan kaki. Beberapa titik prioritas antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Daan Mogot, Jalan Veteran dan area sekitar taman kota serta sekolah.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, pemangkasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang.
"Kami rutin melakukan pemantauan kondisi pohon-pohon besar dan tua. Jika ditemukan potensi kerawanan, segera kami tindak lanjuti dengan pemangkasan atau peremajaan,” ungkapnya.
Selain pohon yang sudah rapuh, pemangkasan juga dilakukan untuk mengatur kerapatan dan tinggi pohon agar tidak mengganggu jaringan listrik, lampu jalan, maupun bangunan sekitar.
Lebih lanjut, kata Rizal, masyarakat juga diimbau untuk ikut melaporkan keberadaan pohon yang terlihat miring, rapuh atau membahayakan ke call center layanan pengaduan Pemkot Tangerang melalui kanal resmi. Seperti 112 atau LAKSA di 0811-1500-152.
"Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berharap keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui perawatan pohon yang lebih teratur," harapnya.