Untuk mewujudkan Kota Layak Investasi, Pemerintah Kota Tangerang banyak melakukan inovasi dan terobosan dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat Kota maupun wilayah.
Peraturan tersebut seperti izin yang tak lagi berbelit dan cukup dilaksanakan ditingkat Kecamatan seperti UMKM. Hasilnya pun sangat bagus, UMKM Kota Tangerang tumbuh pesat saat ini.
Upaya lainnya adalah dengan menyiapkan anggaran untuk pelatihan dan membantu promosi produk IKM masyarakat Kota Tangerang. Sehingga, warga yang telah memiliki produk, tak lagi kesulitan dengan kendala administrasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, pihaknya memberikan sertifikat halal secara gratis kepada IKM. Pada tahap pertama, ada 110 IKM yang mendapat sertifikat halal secara gratis. Kemudian di tahap kedua ada 205 IKM yang mendapatkan sertifikat halal gratis.
"Pemberian sertifikat halal kepada IKM bertujuan untuk meningkatkan nilai produksi yang dihasilkan. Sehingga IKM tersebut dapat mengembangkan usahanya," ujarnya.
Dikatakannya, biaya untuk mengurus sertifikat halal yakni sebesar Rp2,5 Juta hingga Rp3 Juta. Tetapi, Pemkot Tangerang kemudian menanggung biaya tersebut sebagai komitmen mendukung pengembangan usaha oleh masyarakat.
"Jadi kita berikan secara gratis untuk sertifikat halal ini namun kita pun melakukan seleksi terhadap hal ini sebelum diberikan," ujarnya.
Sekretari Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menambahkan, IKM yang akan mendapat sertifikat halal harus melalui proses audit oleh LPOM Banten. Adapun syaratnya yakni produk tersebut harus bersih dan tak mengandung unsur haram.
Selain itu, sertifikat halal pun hanya ditunjukan kepada pelaku IKM Kota Tangerang karena ini bagian dari program Pemkot Tangerang. Sekda Dadi menambahkan, agar pelaku IKM dapat terus meningkatkan mutu produknya sehingga kota ini bisa banyak menghasilkan produk unggulan.