Selasa, 16 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 370
Pemkot Siapkan Aplikasi dan Sosialisasi Bersama Owner Online Marketplace
Pemkot Siapkan Aplikasi dan Sosialisasi Bersama Owner Online Marketplace
Pemkot Siapkan Aplikasi dan Sosialisasi Bersama Owner Online Marketplace

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang melihat peluang besar dari perkembangan Teknologi dan Informasi saat ini untuk membantu dalam pemasaran sebuah produk.

Media sosial merupakan salah satu peluang bagi pelaku IKM di Kota Tangerang untuk memasarkan produknya tak hanya di dalam kota tetapi juga menjangkau semua wilayah bahkan lintas negara.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, sudah saatnya pelaku IKM melakukan inovasi dan terobosan dalam melakukan pemasaran sebuah produk. Teknologi Informasi merupakan akses yang bisa dimanfaatkan untuk pemasaran produk tersebut.

Konsep Smart City yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan banyak dinikmati pegawai dalam kemudahan kinerja serta masyarakat untuk pelayanan adalah bukti jika saat ini sudah waktunya menggunakan Teknologi Informasi.

"Sekarang lebih mudah. Usaha bisa dilakukan di rumah masing - masing dan produk bisa dipasarkan melalui media sosial atau sarana lainnya yang berkaitan dengan teknologi dan informasi," ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini banyak masyarakat yang ingin mendapatkan produk dalam waktu cepat dan mudah. Sehingga pengiriman produk pun bisa dilakukan dengan jasa pengirim produk. "Intinya sudah lebih mudah," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, pihaknya telah membuat aplikasi SIM-IKM (Sistem Informasi Manajemen Industri Kecil Menengah). Saat ini telah ada 700 IKM yang tergabung dalam aplikasi tersebut.

"Aplikasi Sim-IKM ini dapat di akses dan di download melalui website SIM IKM. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan kepada IKM dalam promosi produknya," ujarnya.

Terkait kegiatan lainnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun rutin memberikan sosialisasi kepada pelaku IKM dengan menghadirkan narasumber yakni pemilik layanan penjualan online seperti Tokopedia dan Bukalapak. Di kegiatan tersebut, Disperindag membuka ruang untuk para IKM bergabung memasarkan produknya melalui salah satu media online tersebut.

"Kami buka peluang para Industri kecil ini di bidang online sehingga mereka tidak hanya menjual secara manual melainkan dapat secara online, dirumah juga bisa jualan," katanya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!