Selasa, 5 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 81
Wakapolsek Jatiuwung Fasilitasi Mediasi Antara Serikat Pekerja dengan Pihak Perusahaan

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

JATIUWUNG – Berkaitan dengan adanya penyampaian pendapat di muka umum (unjuk rasa) yang dilakukan oleh karyawan perusahaan yang tergabung dalam PUK SPN terhadap manajemen PT. Diamas Star, di Jl. Indistri II Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, jajaran kepolisian polsek jatiuwung melakukan pengamanan.

Wakapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, AKP Gunawan, S.Ap yang di dampingi oleh Kanit Intelkam Ipda Anton Suhartono, Kanit Sabhara Iptu Ricco Rio dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Jaya Aiptu Nurohmat, memfasilitasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk melakukan mediasi duduk bersama dengan pihak perusahaan PT. Diamas Star, membahas persoalan yang terjadi di perusahaan dan mencarikan solusi terbaiknya. Senin (04/12/2017) pukul 10.00 WIB.

Adapun persoalan yang terjadi di perusahaan diantaranya; tentang adanya PHK terhadap karyawan perusahaan tersebut, serta solusi yang bisa di ambil dalam penanganan sengketa perburuhan. Hal ini dilakukan sebagai suatu langkah untuk menyamakan persepsi antara kedua belah pihak, serta menjalin komunikasi yang lebih baik sehingga diharapkan ada penyelesaian yang komprehensif atas persoalan yang ada secara damai dan menguntungkan kedua belah pihak.

Dalam Mediasi dan Dialog tersebut, di usulkan beberapa hal yang bisa ditindaklanjuti bersama, untuk mengarah kepada hubungan Industrial yang harmonis dan sinergis antara Manajemen perusahaan dengan Karyawan.

Hal ini dilakukan AKP Gunawan sebagaimana arahan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IK yang mengantensikan kepada jajarannya agar selalu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!