Pemkot Tangerang dihimbau untuk terus memperhatikan terkait peningkatan kualitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak.
Diketahui komitmen Pemkot ditunjukan dengan adanya peningkatan anggaran urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada R-APBD Perubahan 2017, yang semula dianggarkan Rp4,18 miliar menjadi sebesar Rp4,58 miliar atau bertambah Rp397,49 juta.
“Bertambahnya anggaran kami berharap peningkatan kualitas perempuan di Kota Tangerang menjadi maksimal, khususnya lembaga P2TP2A dapat mencover terkait masalah perempuan dan anak, apalagi Kota Tangerang telah mendapatkan penghargaan Kota layak anak, sehingga semakin kuat komitmen Pemkot dalam hal tersebut,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dedi Hasbullah.