Jumat, 25 Agustus 2017 00:00 WIB | Dibaca : 696
Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Liar
Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Liar
Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Liar
Petugas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Liar

Sejumlah anggota gabungan dari Dinas Perhubungan kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Denpom menggelar penertiban juru parkir liar di kawasan gedung pemerintahan kota Tangerang.

Para juru parkir yang ada satu persatu didata dan dihimbau untuk tidak memungut uang parkir melebihi nilai yang diperbolehkan.

Saat ini mereka dibolehkan memungut Rp. 2.000 namun yang terjadi ialah Rp. 5.000

"Saat ini mereka kami berikan himbauan, namun jika dikemudian hari kami temukan pelanggaran lagi, kami akan berikan mereka sanksi," tegas Agapito de araujo Kepala UPT Parkir Dinas saat dijumpai dilokasi.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini rutin diadakan di beberapa lokasi di kota Tangerang agar menambah kenyamanan masyarakat.

"Mereka ini memungut uang parkir melebihi batas, dan karcis parkir yang diberikan itu kan palsu, bikinan mereka sendiri. Itu membuat warga resah," ungkapnya.

Sementara itu, Dani, salah seorang juru parkir yang ditertibkan mengaku kelebihan uang yang didapat untuk menambah penghasilan harian. "Sehari saya bisa dapat 40 ribu pak, buat tambahan dirumah,"ujarnya singkat.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!