Meski harus mengerjar waktu untuk menghadapi situasi darurat dalam upaya memadamkan kebakaran, tidak jarang personel Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang harus berjibaku membelah kemacetan jalan raya. Hal itu tentu sangat merugikan, mengingat api yang sedang berkobar harus segera dipadamkan.
Untuk itulah BPBD Kota Tangerang kini sudah memiliki delapan unit kendaraan roda dua beserta kelengkapannya, yang berfungsi untuk mengawal mobil Pemadam Kebakaran . Kendaraan tersebut nanti dapat digunakan petugas Patwal untuk mengurai dan membuka jalan yang macet, pada saat mobil pemadam kebakaran menjalankan tugasnya untuk memadamkan api.
Dari 8 unit motor itu, 4 unit akan didistribusikan ke 4 UPTD di Kecamatan yang berada di Kota Tangerang. Ke-4 UPTD tersebut adalah Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Ciledug, UPTD Kecamatan Periuk, UPTD Kecamatan Cibodas dan UPTD Kecamatan Batu Ceper. Sedangkan untuk 4 unit motor sisanya disimpan di Markas Komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang.
Selain itu, BPBD Kota Tangerang juga mendapatkan 5 unit mobil pemadam kebakaran hasil hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan adanya 8 unit motor Patwal dan 5 Unit mobil pemadaman hibah dari KPK, sudah pasti untuk membantu dan memaksimalkan penanggulangan kebakaran di 13 Kecamatan yang berada di Kota Tangerang.
Masyarakat pun menyambut pun menyambut baik hal ini. Salah satunya disampaikan Wahyu Satrio, warga Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug "Harusnya dari dulu, soalnya tahu sendiri masyarakat sudah melihat kondisi emergency kadang kala masih ogah ngalah. Pas giliran mobil Damkar telat datang, pasti juga disalahin," ujarnya.