<p dir="ltr">PT Kereta Api Indonesia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang karena telah berhasil membongkar bangunan liar yang berada di pinggir rel.<p dir="ltr">Bambang S Prayitno selaku SM Humas PT.KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, keberadaan pemukiman warga di pinggir rel sangat membahayakan keselamatan dan keamanan. Apalagi perjalanan KA kerap terganggu jika ada masalah seperti kebakaran rumah.<p dir="ltr">"Dengan ditertibkannya bangunan di sepanjang rel kereta api tangerang - tanah tinggi, maka ini akan membuat perjalanan KA menjadi lancar dan tanpa gangguan," ujarnya.<p dir="ltr">Diakuinya, keberadaan bangunan liar di beberapa lokasi kerap menganggu seperti adanya insiden kebakaran serta kerusakan prasarana seperti jaringan Listrik Aliran Atas, Kabel fiber optic untuk persinyalan dan infrastruktur pendukung lainnya.<p dir="ltr">Perlu diketahui, sebanyak 360 bangunan liar yang berada di atas lahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan PT. Kererta Api Indonesia dibongkar pada hari Selasa(14/3) karena akan dijadikan lahan terbuka hijau oleh Pemerintah Kota Tangerang.<p dir="ltr">Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, 360 bangunan liar yang menempati lahan Kemkumham dan PT. KAI, yang terdiri dari 120 Rumah Potong Ayam (RPA), satu Pabrik Tahu dan empat penampungan barang bekas serta 235 bangunan yang menjadi tempat tinggal karyawan RPA.<p dir="ltr">“Kita juga sudah koordinasikan dengan Dinas Cipta Karya bahwasana bagi mereka yang tidak punya tempat tinggal sudah diarahkan ke rumah susun manis di Kecamatan Jatiuwung,” ujarnya.