Memastikan program Kampung Terang berjalan dengan baik, Kecamatan Batuceper menurunkan Satgas Pemeliharaan untuk blusukan ke tengah pemukiman warga.
Agenda tersebut untuk melakukan pemeriksaan hingga pergantian atau perbaikan pada penerangan jalan umum (PJU) yang didapati tidak berfungsi.
Camat Batuceper Ghufron Falfeli mengungkapkan, kali ini tim turun ke wilayah RW 06 Kelurahan Batusari, RW 02 Kelurahan Batuceper dan RW 06 Kelurahan Batujaya. Ini menjadi agenda rutin untuk siap siaga menerima laporan atas PJU rusak dari masyarakat.
“Ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan tujuan agar warga di tengah pemukiman, khususnya di malam hari bisa lebih aman dan nyaman. Terpenting, dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas atau tindak kriminal di tengah pemukiman," ungkap Ghufron, Senin (10/2/25).
Ia pun mengimbau, masyarakat Kecamatan Batuceper untuk turut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Salah satunya, jangan ragu melakukan pelaporan jika ditemukan PJU mati atau rusak.
"Ayo sama-sama menjaga penerangan jalan di Kota Tangerang, dengan tak ragu melakukan pelaporan apabila ada kendala pada PJU melalui fitur Lapor Laksa yang tersedia di aplikasi Tangerang LIVE. Selain itu, bisa juga melakukan pelaporan langsung ke kelurahan atau kecamatan," katanya.
Sebagai informasi, Kota Tangerang memiliki dua program penerangan jalan. Yakni, Kampung Terang untuk penerangan yang memiliki lebar jalan tiga meter. Serta, Tangerang Terang untuk penerangan di jalan utama.
Terdapat 135 ribu titik lampu penerangan di Kota Tangerang, terdiri dari 97 ribu untuk Kampung Terang dan 38 ribu untuk Tangerang Terang.