Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas penerapan sisten meritokrasi di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri di lingkungan Pemkot Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, Pemkot Tangerang menggelar sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan kompetensi pemahaman tentang regulasi, prosedur dan persyaratan pengelolaan kenaikan pangkat di tahun 2025. Sosialisasi tersebut diikuti oleh semua Kasubag Umum Kepegawaian dan Pengelola Kenaikan Pangkat dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kami menilai sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena prosedur maupun mekanisme yang mengatur kenaikan pangkat selalu ada pembaharuan secara dinamis. Jadi sosialiasi ini menjadi salah satu terobosan untuk memastikan proses kenaikan pangkat di semua OPD nanti bisa berjalan sukses, lancar, dan sesuai aturan,” ujar Jatmiko, Rabu (22/1/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga mendatangkan narasumber berkompeten dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung untuk memastikan penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan kenaikan pangkat di lingkungan Pemkot Tangerang berjalan optimal.
“Kami lewat sosialisasi ini ingin memastikan informasi mengenai kebijakan kenaikan pangkat bisa tersampaikan secara jelas ke semua bagian, sekaligus bisa berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap sosalisasi tersebut dapat menyelaraskan persepsi di semua bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai perubahan peraturan, peningkatan pendidikan, sampai meminimalisir kendala selama proses pengelolaan kenaikan pangkat dilakukan di lingkungan Pemkot Tangerang mendatang.