Jumat, 14 Juni 2024 14:34 WIB | Dibaca : 1312
Satpol PP Kota Tangerang Tuntas Gelar Pelatihan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Satpol PP Kota Tangerang Tuntas Gelar Pelatihan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Satpol PP Kota Tangerang Tuntas Gelar Pelatihan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Satpol PP Kota Tangerang Tuntas Gelar Pelatihan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Satpol PP Kota Tangerang Tuntas Gelar Pelatihan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kapasitas kompetensi para pegawai. Salah satunya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang baru saja menuntaskan Pelatihan Pembinaan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang, mulai 12-14 Juni 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pelatihan tersebut diselenggarakan secara khusus untuk meningkatkan kapasitas pegawai penyidik dalam rangka mengoptimalisasi kualitas teknis penyidikan dan penindakan terhadap pelanggaran perundangan-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang.

“Pelatihan ini dinilai sangat penting untuk membekali para pegawai penyidik. Terlebih, tugas penyidik pegawai negeri harus mampu menjalankan tugas tanggung jawab dan kewenangan dalam penegakan Perda, penindakan pelanggaran peraturan serta perundang-undangan yang ada di Kota Tangerang,” ujar Irman di Aula Praja Wibawa, Kota Tangerang, Jumat (14/6/24).

Ia melanjutkan, pelatihan tersebut juga diisi secara langsung oleh narasumber berkompeten dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kordinator Pengawasan (Korwas) Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berharap seluruh materi di pelatihan ini dapat diserap secara maksimal sehingga mampu membantu optimalisasi tugas dan tanggung jawab di lapangan nanti,” tambahnya.

Selain itu, pelatihan tersebut diharapkan mampu membentuk pegawai penyidik berkualitas dalam rangka menyukseskan penertiban, penyidikan, dan penindakan pelanggaran perundangan-undangan dan Perda yang selama ini diterapkan di Kota Tangerang.



kota tangerang #Smart Branding

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!