Selasa, 30 April 2024 16:47 WIB | Dibaca : 471
Diskominfo Kota Tangerang Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online
Diskominfo Kota Tangerang Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online
Diskominfo Kota Tangerang Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti meminta masyarakat Kota Tangerang agar menjauhi judi online. Pasalnya, kebiasaan tersebut potensial merusak masa depan.

“Judi online kegiatan yang sangat tidak produktif bagi kemajuan bangsa Indonesia, tak terkecuali Kota Tangerang ke depannya. Maka, kami imbau dan minta masyarakat Kota Tangerang menjauhi judi online, khususnya kalian para anak muda penerus bangsa,” tegas Indri, Selasa (30/4/24).

Menurut Indri, judi online berpotensi menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminal, bunuh diri, hingga pinjaman online di Tanah Air. Oleh karena itu, katanya, Kementerian Kominfo tak terkecuali Diskominfo Kota Tangerang berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait terus memerangi judi online.

“Kementerian Kominfo setiap harinya telah melakukan pemutusan akses ribuan dan puluhan aplikasi judi online termasuk gim terkait penjudian online. Ini harus diiringi dengan masyarakat yang bijak menggunakan kecanggihan teknologi,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat Kota Tangerang harus mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis. Pasalnya, jika sudah terjerat judi online, akan mengakibatkan timbulnya masalah keluarga, masalah keuangan, kesehatan mental dan juga masalah hukum.

“Atas situasi ini, Pemkot Tangerang berupaya terus melakukan edukasi, mengatur regulasi, memberikan dukungan psikologis dan juga memberdayakan komunitas yang anti melakukan judi online. Sehingga, masyarakat bisa mengerjakan pekerjaan lainnya yang positif,” tutup Indri.



kota tangerang #Smart Governane#Smart Environtment

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!