Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang resmi melantik Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, Pemkot Tangerang telah menugaskan 80 Satgas dan 1.450 TPPK yang dipilih dari perwakilan tenaga pendidik (guru) dan perwakilan komite sekolah (wali murid).
Mereka nantinya akan melakukan tugas preventif dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Khususnya SD dan SMP yang berada di Kota Tangerang.
“Kami (Disdik Kota Tangerang) terus berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif di satuan pendidikan di Kota Tangerang. Satgas dan TPPK dilantik langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang,” ujar Jamaluddin, Selasa, (6/2/24).
Jamaluddin melanjutkan, Satgas dan TPPK tersebut akan bertugas merekomendasikan program dan langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Tidak hanya itu, Satgas dan TPPK tersebut juga memiliki peranan yang sangat penting. Seperti melakukan sosialisasi, pendampingan dan memberikan fasilitas perlindungan bila terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
“Setelah dilantik secara resmi, Satgas dan TPPK akan memiliki masa tugas dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah dengan masing-masing periodesasi empat tahun dan dua tahun,” tambahnya.
Selain itu, Disdik Kota Tangerang menilai, pembentukan Satgas dan TPPK tersebut sangat penting untuk direalisasikan. Diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tangerang. (mts)