Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menginisiasi program penjemputan limbah elektronik atau e-Waste yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dari permukiman warga. Program jemput sampah B3 ini, selain e-Waste juga menjemput B3 medis rumah tangga dan B3 rumah tangga.
Kepala DLH, Kota Tangerang, Tihar Sopian mengungkapkan program ini dapat diakses dengan melakukan permohonan ke petugas melalui nomor whatsapp di 0811-1631-631. “Selain program Jemput Sedekah Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang juga ada program Jemput Sampah B3 e-Waste, B3 medis rumah tangga dan B3 rumah tangga. Karena kalau sembarangan akan sangat berbahaya,” ungkap Tihar, Senin (22/1/24).
Ia pun menjelaskan, yang termasuk dalam limbah B3 e-Waste adalah televisi, kulkas dimensi satu pintu, lampu, batu baterai, kabel, komputer bekas dan handphone bekas. Sedangkan B3 medis rumah tangga ialah botol bekas obat, kemasan obat dan masker bekas dan yang termasuk B3 rumah tangga ialah botol aerosol, kaleng pestisida dan botol pembersih.
“Jadi, ayo masyarakat Kota Tangerang yang di rumahnya memiliki sampah B3 e-Waste, B3 medis rumah tangga dan B3 rumah tangga dengan kriteria tersebut. Bisa langsung melakukan permohonan penjemputan ke petugas DLH Kota Tangerang dengan minimal berat sampah B3 sekitar 2,5 kilogram,” jelas Tihar.
Kata Tihar, layanan tersebut dibuka dengan harapan dapat memperkecil pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik yang dibuang sembarangan. “Dengan itu, diharapkan kepedulian pada lingkungan Kota Tangerang hadir dari semua pihak, elemen dan individu di Kota Tangerang. Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan TPS3R, layanan Sedekah Sampah hingga Jemput Sampah seperti ini,” katanya.