Selasa, 19 Desember 2023 20:28 WIB | Dibaca : 949
Puspaga Kota Tangerang Raih Predikat Puspaga Utama dari Kementerian PPPA RI
Puspaga Kota Tangerang Raih Predikat Puspaga Utama dari Kementerian PPPA RI
Puspaga Kota Tangerang Raih Predikat Puspaga Utama dari Kementerian PPPA RI

Kota Tangerang kembali menerima penghargaan di tingkat nasional pada penghujung tahun 2023. Kali ini, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang mendapatkan penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI).

Ketua Puspaga Kota Tangerang, Sri Damayanti mengatakan bahwa ini merupakan apresiasi dari Kementerian PPPA RI kepada Pemerintah Daerah atas komitmen dalam menyediakan layanan PHA yang telah terstandarisasi. Puspaga Kota Tangerang mendapatkan standarisasi peringkat Puspaga Utama.

"Alhamdulillah, Puspaga Kota Tangerang mendapatkan peringkat Puspaga Utama dari 222 Puspaga yang ada di Indonesia dan diberikan oleh Kementerian PPPA RI. Dengan penghargaan ini, kami akan terus memaksimalkan pelayanan konseling dan juga berbagai pelayanan lainnya kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang," ungkapnya, Selasa (19/12/23).

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko menuturkan bahwa segala pencapaian di Kota Tangerang khususnya Puspaga merupakan hasil dari upaya dan kolaborasi berbagai pihak. Diharapkan, dengan predikat ini tidak menjadikan berpuas diri dan dapat memacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.

"Kami tentu bangga atas pencapaian tersebut. Ini merupakan hasil dari kolaborasi bersama dengan berbagai OPD dan elemen yang ada. Mudah-mudahan, dengan predikat ini Puspaga Kota Tangerang dapat tetap memberikan pelayanan yang prima. Sehingga, bukan hanya sekadar predikat atau penghargaan saja tetapi juga pelayanannya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang," tutupnya.

Sebagai informasi, Puspaga Kota Tangerang memiliki sertifikasi atau predikat Utama Tanpa Syarat dari Kementerian PPPA RI pada tahun 2021 dan berlaku hingga tahun 2026.



Kota Tangerang #Smart branding

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!