Rabu, 4 Oktober 2023 11:22 WIB | Dibaca : 403
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Tangerang Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Tangerang

Pengadilan Negeri Tangerang baru saja melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Berupa meningkatkan kinerja pelayanan, Pengadilan Negeri Tangerang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dalam mengoptimalisasi kinerja pelayanan yang selama ini telah berjalan.

Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga menuturkan, bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini dilakukan dalam bentuk pengembangan aplikasi e-Laksa (Layanan Kependudukan Satu Atap). Sudah bisa dioperasikan mulai saat ini, aplikasi e-Laksa ini mampu membantu dan mempermudah kinerja pelayanan yang terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.

“Ini semua dilakukan untuk membantu meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Tangerang kepada masyarakat Kota Tangerang. Di mana, semua urusan administrasi yang biasanya diurus secara konvensial akan beralih bisa diakses secara digital, lewat aplikasi yang sedang dikembangkan,” ujar Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga, Rabu, (4/10/23).

Selanjutnya, bentuk konkrit dari penerapan aplikasi e-Laksa ini, Pengadilan Negeri Tangerang mampu mendorong transformasi dalam urusan pengelolaan administrasi berbasis konvensional menuju pengelolaan adiministrasi berbasis digital dan elektronik. Semisal, Pengadilan Negeri Tangerang dalam melakukan penetapan dan pengumuman keputusan pengadilan tidak perlu lagi melakukannya secara konvensional, melainkan sudah terintegrasi dengan surel dan akun pengguna (masyarakat) karena sudah tersinkronisasi secara akurat dengan data resmi yang dimiliki Disdukcapil Kota Tangerang.

“Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Nantinya, kita akan mendukung tranformasi pelayanan berbasis digital dan elektronik yang sedang dijalankan Pengadilan Negeri Tangerang. Kedepannya, lewat kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambah Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman R. Pujahendra.

Selain itu, Pengadilan Negeri Tangerang juga sedang menjalin kolaborasi bersama dengan Diskominfo Kota Tangerang dalam bentuk optimalisasi diseminasi informasi kepada masyarakat Kota Tangerang. Melaluinya, Pengadilan Negeri Tangerang kedepannya dapat menyebarkan informasi dengan jangkauan sasaran yang lebih luas.

“Bentuknya, Diskominfo Kota Tangerang akan memberikan semacam Traning of Trainers (ToT) kepada pegawai Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengoptimalkan diseminasi informasi dan pelayanan publik yang sedang dijalankan,” pungkas Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti. (mts)



Kota Tangerang smart governance diskominfo kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!