Senin, 4 September 2023 14:29 WIB | Dibaca : 402
Tingkatkan Kinerja Komunikasi, BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Pengelolaan Media Sosial
Tingkatkan Kinerja Komunikasi, BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Pengelolaan Media Sosial
Tingkatkan Kinerja Komunikasi, BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Pengelolaan Media Sosial

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Salah satunya, BKPSDM Kota Tangerang menggelar Diklat Pengelolaan Media Sosial di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Kota Tangerang, pada 4-6 September 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto menuturkan, kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Diselenggarakan secara langsung (tatap muka), Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial, seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.

“Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing. Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” ujar Kepala BKPSDM, Heryanto, Senin, (4/11/23).

Ia melanjutkan, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial, seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.

“Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” lanjutnya.

Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar “E-City” yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (mts)



Kota Tangerang smart branding Smart Environment

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!