Jumat, 1 September 2023 13:40 WIB | Dibaca : 352
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk
Jemput Bola, Petugas Kecamatan Jatiuwung Wara Wiri Layani Adminduk

Memberikan kemudahan pelayanan administasi kependudukan (adminduk) warga, Kecamatan Jatiuwung memiliki program Mencetak Surat dengan Cepat (Merapat). Petugas Kantor Kecamatan Jatiuwung, akan berkeliling ke pemukiman warga untuk mencatatkan permohonan pembuatan eKTP, KIA, hingga surat pindah.

"Program ini sudah dilakukan sejak Februari 2022. Alhamdulillah, hingga saat ini masih konsisten berlangsung untuk melayani masyarakat yang khususnya belum sempat ke kantor untuk mengurus adminduk. Pemkot Tangerang tentunya akan selalu memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakatnya," ungkap Camat Jatiuwung, Edih, Jumat (01/09/23).

Ia melanjutkan, Wara Wiri Merapat ini pun tak jarang berkeliling pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga, warga yang bekerja pada Senin hingga Jumat dapat tetap mengurus pembuatan dokumen kependudukan di akhir pekan.

"Beberapa waktu lalu, kami mengunjungi dua lokasi untuk Wara Wiri Merapat yaitu ada di Posyandu RT06/07 Kelurahan Keroncong dengan 32 pemohon yang terdiri dari tujuh pemohon eKTP, 20 KK, dan lima KIA. Lokasi kedua ada di Halaman Pemakaman KH.Khaerun Bin Raden Cimanf Astna RW06, Kelurahan Alam Jaya. Dengan sebanyak 54 pemohon terdiri dari 20 eKTP, 22 KK, dan 12 KIA," lanjutnya.

Dengan adanya program Wara Wiri Merapat ini dapat menjadi salah satu solusi untuk warga yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, masyarakat juga dapat membuat permohonan agar Wara Wiri Merapat dapat mengunjungi wilayahnya.

"Jika ada banyak warga yang membutuhkan pencatatan atau pembuatan dokumen kependudukan, dan belum mendapatkan jadwal untuk dikunjungi oleh Tim Wara Wiri Merapat dapat membuat surat permohonan melalui RT/RW yang akan disampaikan kepada Kelurahan dan diteruskan kepada kami untuk membuat penjadwalan," tutupnya. (Sin)



Kota Tangerang Smart Branding Smart Environment

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!