Minggu, 30 Juli 2023 12:25 WIB | Dibaca : 277
Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kota Tangerang, Diharapkan Lebih Profesional dan Mensejahterakan
Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kota Tangerang, Diharapkan Lebih Profesional dan Mensejahterakan
Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kota Tangerang, Diharapkan Lebih Profesional dan Mensejahterakan
Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kota Tangerang, Diharapkan Lebih Profesional dan Mensejahterakan
Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kota Tangerang, Diharapkan Lebih Profesional dan Mensejahterakan
Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kota Tangerang, Diharapkan Lebih Profesional dan Mensejahterakan
Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kota Tangerang, Diharapkan Lebih Profesional dan Mensejahterakan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bersama Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Tangerang menggelar perayaan peringatan Hari Koperasi ke-76 tingkat Kota Tangerang, yang berlangsung di Alun-Alun Ahmad Yani, Minggu (30/7/23). 

 

Ini jadi momen perayaan pertama pasca ditiadakan pada masa pandemi Covid-19. Sehingga, kemeriahan dan kebersamaan sangat terasa diseluruh rangkaian acara. Mulai dari senam bersama, pentas kesenian, hiburan musik, hingga pembagian puluhan doorprize menarik untuk anggota maupun masyarakat umum. 

 

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengungkapkan lewat momen HUT Koperasi ke-76 ini dengan tema Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern dan Berdigital diharapkan dapat menjadi suntikan semangat untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global. 

 

Terlebih, koperasi di Kota Tangerang mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar. Tercatat, di Kota Tangerang ada 293 koperasi aktif. Dengan ini, Disperindagkop UKM terus mendorong untuk pengelolaan koperasi di Kota Tangerang lebih profesional dan mensejahterakan bagi anggota dan lingkungan sekitarnya. 

 

"Dengan itu, diperlukan penguatan pada pengaturan tentang pilar-pilar ekosistem koperasi, yang melibatkan banyak lembaga pendukung dan profesi penunjang perkoperasian. Serta pengaturan tentang sanksi pidana untuk meningkatkan pelindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya," tegas Suli, usai membuka acara. 

 

Kata Suli, kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangetang dengan seluruh koperasi di Kota Tangerang akan terus dikuatkan. Terlebih, untuk membangkitkan pergerakan ekonomi di Kota Tangerang, yakni koperasi sebagai dan mitra yang dapat terus memberi manfaat yang mutual.

 

"Ke depan tentu harapannya ini menjadi semangat, lebih dan lebih profesional lagi. Saya yakin, dengan koperasi yang profesional, masyarakat Kota Tangerang akan terjamin. Karena itu insyaallah kolaborasi ini akan terus diperkuat dan harus saling mutual,” harapnya.(bun)



Kota Tangerang Smart Branding

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!