Guna melaksanakan percepatan pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), pada Kamis (27/10/22) di ruang Tangerang Live Room.
"Alhamdulillah, hari ini Pemkot Tangerang telah melakukan kerjasama dengan BIG. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menciptakan Tangerang Satu Data baik dari segi pemetaan, data kependudukan, dan juga mapping apa yang sudah dilakukan Pemkot Tangerang. Baik itu dari pembangunan, infrastruktur, kebencanaan, dan lain-lain," ungkap Kepala Bagian Pemerintahan, Maryono Hasan.
Maryono melanjutkan, pertemuan dengan BIG ini juga merupakan salah satunya untuk percepatan Satu Peta. Kota Tangerang sendiri sudah melewati masa verifikasi batas wilayah dari BIG.
"Hari ini juga termasuk dari tindak lanjut dari verifikasi batas wilayah Kota Tangerang. Untuk peta Kota Tangerang, ada sedikit perubahan tetapi tidak terlalu signifikan. Hanya batas-batas wilayah di dalam kota saja dan tidak ada yang melewati batas Kota atau Provinsi lain," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BIG, Aris Marfai mengatakan apa yang sudah dilakukan Pemkot Tangerang sudah baik, dan dapat dicontoh oleh Kota/Kabupaten lainnya yang ada di Indonesia.
"Kami lihat di Kota Tangerang ini Simpul Jaringannya sudah bagus artinya pelaksanaan informasi geospasial sudah berjalan dengan bagus. Bahkan, tadi Bapak Wali Kota juga menjelaskan bahwa sudah menggunakan informasi geospasial untuk berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan masyarakat. Kami sangat berharap, contoh-contoh baik seperti ini juga diselenggarakan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten lainnya di Indonesia terutama untuk memberikan layanan yang lebih bagus kepada masyarakat," tutupnya.