Kamis, 20 Oktober 2022 15:33 WIB | Dibaca : 541
DLH Tingkatkan Pemahaman Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup Pada Perusahaan
DLH Tingkatkan Pemahaman Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup Pada Perusahaan
DLH Tingkatkan Pemahaman Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup Pada Perusahaan
DLH Tingkatkan Pemahaman Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup Pada Perusahaan
DLH Tingkatkan Pemahaman Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup Pada Perusahaan
DLH Tingkatkan Pemahaman Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup Pada Perusahaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi Penerapan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup pada perusahaan di lingkup Kota Tangerang. Sosialisasi diikuti 60 perusahaan dan digelar dua hari di Kantor DLH, Kamis (20/10/22).

Sub Koordinator Penaatan dan Penerapan Sanksi Administratif, DLH Kota Tangerang, Mesi Shinta Dewi mengungkapkan sosialisasi ini sebagai upaya pembinaan terhadap perusahaan untuk dapat taat terhadap perizinan dan peraturan bidang lingkungan hidup. Mendatangkan narasumber yang kompeten dari Kementerian dan Akademisi secara hybrid.

Kata Mesi, para peserta merupakan perusahaan yang tengah menjalani perbaikan aturan. Perusahaan yang memiliki catatan untuk mengurus perbaikan terkait persetujuan atau perizinan lingkungan ataupun pengolahan limbah cair.

“Sebenarnya dalam sanksi administratif ini sifatnya pembinaan. Karena, didalam sanksi itu sifatnya lebih adanya perbaikan secara teknis dengan waktu yang terukur. Dengan itu, lewat sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui perbaikan apa yang perlu mereka tempuh, sehingga aturan yang ada dapat dipatuhi dan diikuti sebagaimana mestinya,” ungkap Mesi.

Dijelaskan Mesi, DLH berharap lewat sosialisasi atau pembinaan ini, perusahaan yang memiliki catatan perbaikan bisa segera mengurus perbaikan demi kepatuhan aturan sanksi administratif bidang lingkungan hidup. “Diluar sosialisasi ini, DLH juga membuka klinik konsultaksi teknis untuk seluruh perusahaan di Kota Tangerang. Konsultasi terkait apa yang tidak dipahami perusahaan terkait perizinan maupun pengendalian pencemaran air limbah industri maupun domestik,” katanya.

Sementara itu, Nilasari Tryana, ESH Sectoon Manager, PT Pardic Jaya Chemicals menuturkan pembinaan atau sosialisasi seperti ini sangat penting bagi perusahaannya. Memahami aturan atau prosedur baru dalam pengurusahan pengolahan limbah perusahaan. Terlebih, Nilasari mengaku perusahaan tempat ia bekerja sangat berkomitmen menjaga kesehatan lingkungan dari pencemaran limbah.

“Setelah pembinaan ini kami ikuti, pastinya terkait aturan pengolahan limbah akan kita ikuti sebagaimana mestinya. Karena memang menjaga lingkungan dari pencemaran limbah menjadi konsen utama dari perusahaan kami. DLH juga selalu memantau dan membantu proses pengurusan yang perlu perusahaan tempuh,” katanya.



Kota Tangerang DLH

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!