Kamis, 25 Agustus 2022 14:29 WIB | Dibaca : 1415
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tangerang, di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (25/8/22).

Dalam kegiatan ini, dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Taufik Syahzaeni. Turut juga dihadiri narasumber Ichsan Zulkarnaen dari Kemenko Peremonomian, Helmiyudin dan Eppy dari DPMPTSP Provinsi Banten serta diikuti sekitar 85 pelaku usaha di Kota Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengungkapkan Bimtek ini dilakukan beberapa tahap dalam satu tahun. Ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.

"Lewat bimtek atau sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha, melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulannya," ungkap Taufik.

Ia pun menjelaskan, dalam sosialisasi ini DPMPTSP juga membuka klinik pembuatan LKPM, yang dilengkapi dengan tenaga pendamping berprofesional dari DPMPTSP Kota Tangerang. Sehingga, para peserta tak hanya mendapat ilmu secara materi, namun dapat praktik langsung. Mendapat pemahaman secara langsung proses pembuatan LKPM.

"Semoga, lewat kegiatan ini dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pelaku usaha dengan masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran atas kewajiban LKPM yang wajib dilaksanakan pelaku usaha secara tepat waktu," harapnya.



Kota Tangerang DPMPTSP

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!