Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang sepanjang perayaan HUT ke-31 Kota Tangerang telah mencetak 218 Nomor Izin Berusaha (NIB) secara gratis.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, permohonan NIB gratis terbanyak berada di Kecamatan Larangan dengan penerbitan 50 NIB, Kecamatan Tangerang dengan 25 NIB dan Kecamatan Pinang dengan 24 NIB.
“Saat ini, masih berlangsung di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk sebagai hari terakhir. Jadi, 218 NIB tercetak saat ini masih akan bertambah. Semoga, dengan layanan ini dapat membantu para pelaku usaha khususnya UMKM untuk lebih mengembangkan bisnis atau usaha pada produknya,” tutur Taufik, Rabu (28/2/2024).
Ia pun menuturkan, antusias pelaku usaha dalam layanan NIB gratis secara road show seperti ini memang selalu tinggi. Maka, DPMPTSP Kota Tangerang kerap menggelar layanan NIB gratis secara door to door ke lapak-lapak pedagang. Yakni, sebagai langkah memudahkan para pelaku usaha, dimana para pedagang cukup sulit meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk mengurus urusan NIB.
“Permohonan NIB di Kota Tangerang, pelaku usaha atau UMKM juga dapat mengakses secara online melalui laman https://www.oss.go.is,” jelas Taufik
Lanjutnya, dengan memiliki NIB banyak keuntungan yang didapat pelaku usaha. “Mulai dari usahanya tercatat secara resmi atau legal oleh pemerintah, juga mempermudah OPD terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha dan beragam kemudahan program-program lainnya,” katanya.