Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Kali Sipon masih terus ditangani. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun bergerak untuk melakukan pengangkatan sampah, mulai malam Takbiran hingga saat ini.
Kepala DLH, Tihar Sopian mengungkapkan pada malam takbiran hari pertama penertiban, DLH menurunkan 200 personil dan 40 armada. Sedangkan hari selanjutnya, dimulai Selasa (3/5) hingga Jumat (6/5) diturunkan 20 personil dengan empat armada setiap harinya.
"Hasilnya, DLH mengangkut sekitar 50 ton brangkal. Mulai dari kayu-kayu, bambu, terpal, hingga peti-peti bekas penertiban PKL yang melanggar Perda Ketertiban Umum, di sepanjang badan jalan dan trotoar Kali Sipon," ungkap Tihar, saat dihubungi, Sabtu (7/5).
Tihar menjelaskan pada pengangkutan sampah harian, DLH bisa mengangkut 8 Ton sampah setiap harinya dengan akumulasi pengangkutan pagi dan sore. Baik itu sampah pada Pasar Kali Sipon resmi maupun sampah PKL di trotoar.
"Padahal, jika sampah pada Pasar Kali Sipon pedagang resmi, DLH hanya mengangkut sekitar 3 ton per harinya. Tapi prinsipnya DLH ya harus mengangkut seluruh sampah dimana pun berada di Kota Tangerang," tegas Tihar.
Sementara itu, kata Tihar pengangkutan sampah pasca penertiban saat ini sudah dinyatakan rampung. Namun, DLH tetap bersiap jika Dinas terkait masih melakukan penertiban lanjutan, dan butuh bantuan pengangkutan brangkal kembali.
"Sedangkan untuk sampah pada bantaran Kali Sipon itu dalam ranah dinas PUPR. Jadi saat ini, DLH kembali mengerjakan tugas rutin saja di Pasar Kali Sipon yaitu pengangkutan sampah harian. Semoga masyarakat dan semua pihak bisa saling menjaga lingkungan," harapnya.