Kesulitan mengurus dokumen kependudukan saat hari kerja?. Kecamatan Pinang bersama 11 kelurahannya kini menghadirkan inovasi dengan membuka layanan ekstra setiap Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Camat Pinang, Kaonang mengungkapkan layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, yang sibuk akan aktivitas bekerja pada Senin hingga Jumat. Begitu juga para pedagang yang kesulitan menutup dagangan pada hari kerja.
"Maka layanan ini kami hadirkan, normal layaknya hari kerja pada biasanya. Mulai dari perekaman e-ktp, kartu keluarga, akta kelahiran, surat kematian hingga berkas kependudukan lainnya," kata Kaonang, Selasa (23/11/21).
Ia pun menegaskan, layanan ekstra pada hari Sabtu ini juga dibuka di 11 kelurahan di bawah wilayah Pinang. Sehingga, benar-benar bisa dirasakan seluruh masyarakat Kecamatan Pinang secara keseluruhan atau merata.
Kaonang pun berharap agar warga bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik. Pengurusan berkas kependudukan jangan dilakukan saat sudah terdesak, tapi dilengkapi jauh-jauh hari sebelumnya.
”Jika mau mengurus administrasi kependudukan ataupun berkas penting lainnya, maka segeralah urus. Jangan membiasakan mengurus berkas di saat baru butuh saja. Selagi ada kesempatan bagus seperti ini silakan urus,” imbaunya.