Jumat, 10 Juli 2020 14:48 WIB | Dibaca : 875
Pemkot Gelar Operasi Aman Bersama PSBB di 104 Wilayah
Pemkot Gelar Operasi Aman Bersama PSBB di 104 Wilayah
Pemkot Gelar Operasi Aman Bersama PSBB di 104 Wilayah
Pemkot Gelar Operasi Aman Bersama PSBB di 104 Wilayah
Pemkot Gelar Operasi Aman Bersama PSBB di 104 Wilayah
Pemkot Gelar Operasi Aman Bersama PSBB di 104 Wilayah
Pemkot Gelar Operasi Aman Bersama PSBB di 104 Wilayah

Mempercepat pemutusan rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengerahkan para pegawai dari seluruh OPD, melalui Operasi Aman Bersama PSBB, di 104 titik, di 13 Kecamatan secara serentak, Jumat (10/7/20). 

Para pegawai turun langsung ke lapangan, memberhentikan dan menegur langsung para pengendara yang tak patuh mengenakan masker. Selain itu, para pegawai juga membagi-bagikan masker kepada warga.

Lurah Sudimara Timur, Kaharudin Yunus, mengungkapkan, para pegawai bersama satgas Covid-19 memantau dan menindak para pelanggar dengan sanksi sosial membersihkan lingkungan. 

"Situasi PSBB dengan banyak kebijakan pelonggaran, membuat masyarakat banyak yang acuh dengan kepatuhan protokol kesehatan. Disini, pegawai dikerahkan untuk menegur dan memberi sanksi dengan menyapu jalanan," ungkap Kaharudin. 

Katanya, Operasi Aman Bersama ini, juga difokuskan dijalan-jalan perumahan. Dikarenakan, banyak masyarakat yang acuh dengan protokol kesehatan di lingkungannya sendiri. 

"Masyarakat lalai dengan pengenaan masker. Padahal di lingkungannya sendiri yang lebih membahayakan kesehatan keluarganya sendiri. Di sini semua ditindaktegas," katanya. 

Pantauan lapangan, banyak dari pelanggar beralasan lupa membawa masker, jarak pergi yang dekat. Tak sedikit, para pelanggar membawa masker tapi malas mengenakan masker. 

"Saya mau pergi ke rumah ibu, tapi tadi lupa bawa masker. Padahal pas mau berangkat, udah inget. Ini anak juga gak mau pake masker, dibuang-buang terus," tutur Susi, seorang pelanggar.

Sebagai informasi, pelaksanaan Operasi Aman Bersama kali ini berhasil menjaring 282 pelanggar. Kebanyakan diantara mereka diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalanan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!