Kamis, 11 Juni 2020 09:40 WIB | Dibaca : 786
Kota Tangerang akan Terapkan PSBL
Kota Tangerang akan Terapkan PSBL
Kota Tangerang akan Terapkan PSBL
Kota Tangerang akan Terapkan PSBL
Kota Tangerang akan Terapkan PSBL

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Kota Tangerang akan segera berakhir 14 Juni 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selanjutnya tengah mengkaji kebijakan yang akan diterapkan yakni Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan, sejumlah kebijakan kelonggaran di masa pandemi Covid-19 bertahap mulai diterapkan di tengah berjalannya aturan PSBB, menjelang berakhir, besar kemungkinan akan dilanjutkan dengan PSBL.
    
"Kami telah melakukan zoom meeting dengan kecamatan, lurah dan Dinas Kesehatan. Saat ini, kami sudah menyiapkan PSBL yang kemungkinan akan diterapkan minggu depan," ujar wali kota kepada wartawan, Kamis (11/20).

Pihaknya berharap, grafik Covid-19 di Kota Tangerang bisa dijaga intens terhadap kondisi-kondisi di lingkungan masing-masing. Untuk zona merah saat ini, ada sekitar empat sampai lima kelurahan, dan terus mendapatkan pengawasan ketat dari Gugus Tugas Covid Kota Tangerang.

Untuk skema waktu penerapan PSBL, wali kota melanjutkan, akan lebih dulu dilakukan sosialisasi dan akan mulai diterapkan pada  Senin 16 Juni 2020 mendatang.

"Sekarang masih akan kami susun, Sabtu dan Minggu sosialisasi, baru kemudian hari Senin akan kami implementasikan," ujarnya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menuturkan, agar ada edukasi menyeluruh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Hal itu lantaran dinilai kedisiplinan masyarakat tidak bisa terbentuk begitu saja.
    
"Yang terpenting ialah kedisiplinan masyarakat itu sendiri, baru kemudian dikuatkan dengan pengawasan sehingga langkah-langkah kebijakan pemerintah itu bisa berhasil," jelasnya.

Terkait PSBB transisi saat ini dan akan menuju PSBL, ia menilai kebijakan itu terlihat mudah namun prakteknya sebetulnya sulit, karena pemerintah juga diharuskan mampu memberi teladan serta memberikan kepastian kesiapan mulai dari pelayanan kesehatan, kebutuhan mendasar masyarakat hingga pengawasan dalam penerapannya.

"Kuncinya ialah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai warga abai dan menganggap remeh Covid-19," tandasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!