Rabu, 15 April 2020 17:37 WIB | Dibaca : 865
Kecamatan Sosialisasi Penerapan PSBB
Kecamatan Sosialisasi Penerapan PSBB
Kecamatan Sosialisasi Penerapan PSBB

Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui jajaran kecamatan melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

Seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Cipondoh. Sosialisasi dijadwalkan selama dua hari, yaitu selasa dan rabu, 14 - 15 april 2020 dan dilaksanakan di 11 kelurahan yang berada di lingkup Kecamatan Cipondoh.

Sosialisasi dihadiri oleh lurah, unsur TNI-Polri, camat, Kasi Kasubag, Ketua RW dan RT beserta perwakilannya, Ketua DKM dan tempat ibadah lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari OPD tingkat kota yang sekaligus melakukan bina wilayah, yaitu Kepala Disperindagkop, Teddy Bayu.


Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh, mengatakan, tujuan sosialisasi adalah menyampaikan panduan pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu 18 April 2020. Peserta dijelaskan pengertian PSBB yang merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam rangka mempercepat penanganan sekaligus juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


“Kami sampaikan apa saja yang boleh dilakukan selama penerapan PSBB, seperti kegiatan belajar, bekerja, beribadah di rumah. Sektor yang tetap beroperasi seperti instansi pemerintah, sektor usaha  diantaranya bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan Teknologi informasi, keuangan atau perbankan, logistik dan distribusi barang, industri, perhotelan, konstruksi, pasar, toko atau warung kelontong,” ujarnya di sela kegiatan sosialisasi, Rabu (14/03).

Hal yang perlu diketahui juga oleh masyarakat dalam PSBB adalah aturan menggunakan kendaraan bermotor. Warga diimbau keluar rumah menggunakan masker serta hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok. 

“Penumpang kendaraan pun dibatasi, misalkan kapasitas 7 orang hanya boleh diisi 4 orang dengan tetap memperhatikan jarak duduk yakni pengemudi di depan, dan penumpang di tengah dan belakang,” imbuhnya.

Menutup sosialisasi, camat mengimbau peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan kembali informasi terkait penerapan PSBB di Kota Tangerang kepada masyarakat, terutama para ketua RT dan RW. Selain itu, warga  juga diharapkan agar tetap konsisten menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!