Rabu, 13 Maret 2019 16:30 WIB | Dibaca : 566
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran
Pemkot Harapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tepat Sasaran

‌‌‌‌‌Untuk mewujudkan visi Kota Tangerang dalam mewujudkan kota yang sejahtera, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menggelar Kegiatan Workshop Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Tangerang Tahun 2019, yang bertempat di Aula Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (13/03).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir dan membuka acara tersebut mengatakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan mampu membawa kehidupan masyarakat lebih baik dan sejahtera.

"Kita harapkan program ini benar-benar sampai ke masyarakat," ujar Walikota.

"Untuk itu perlu adanya akuntabilitas dan transparansi," tambah Arief.

Berdasarkan data Kemensos RI terdapat 49.328 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau senilai 65 milyar rupiah lebih yang akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tangerang.

Arief pun menginstruksikan Dinsos Kota Tangerang untuk mendata kembali KPM yang benar-benar berhak menerima BPNT.

"Nanti akan kita data ulang sambil berjalan benar gak datanya. Supaya masyarakat bisa sama-sama mengevaluasi bahwa bantuan ini berhak untuk mereka yang membutuhkan," tegas Arief didepan 325 peserta workshop.

"Jangan sampai yang harusnya menerima malah gak dapat, dan yang tidak berhak malah dapat," imbuh Arief.

Arief pun mendorong kerjasama dari Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan aparatur wilayah agar masyarakat mendapatkan haknya.

"Jangan ada yang motong-motong. Ini buat masyarakat, sehingga terbangun keadilan sosial," tukasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!