Senin, 29 April 2019 11:24 WIB | Dibaca : 540
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemkot Gelar Bimtek Guna Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Tangerang haruslah sesuai dengan mutu dan fungsinya. Untuk itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Percepatan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Bertempat di Ruang Laboratorium Komputer BKPSDM, Gedung Cisadane, Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri, menjelaskan, sebanyak 104 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural di lingkungan keluruhan se-Kota Tangerang, diharapkan secara administrasi mampu berperan dalam pembangunan wilayah dengan memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan untuk kecamatan.

"Catatan saya, OPD di Kota Tangerang ada 32, fungsinya ada yang pelayanan masyarakat dan pelayanan internal. Untuk itu, perencanaan administrasi di kelurahan harus lebih mendorong pelayanan di wilayah," tegas Sekda, Senin (29/04).

Sekda berharap sarana dan prasarana yang berbasis di wilayah harus melihat pada keperluan warga yang disesuaikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Banyak bangun ini itu, tapi warganya tidak diberdayakan. Tidak diberikan pelatihan atau kegiatan yang bisa menambah nilai produktif mereka. Ini harus seimbang," tambahnya.

Sebelumnya Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan dimana 5 persen dari anggaran APBD harus dikelola oleh kecamatan mulai tahun ini.

"Mau tidak mau, suka tidak suka penanganan anggaran APBD ini harus dikerjakan bersama-sama, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan," tegasnya.

Terakhir, Sekda meminta kepada pemateri yang akan mengisi Bimtek dari tanggal 29-30 April 2019, untuk tidak mengajarkan yang sifatnya hanya teori namun lebih ke prakteknya.

"Tidak hanya teori tapi coba dipraktekan. Acara ini selesai, dari OPD langsung berikan pendampingan," harap Sekda.

Sebagai penutup, Sekda ingatkan seluruh peserta, jika ada kendala dapat sampaikan kepada lurah atau camat.

"Mari kita menatausahakan manajemen keuangan di wilayah dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukas Sekda.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!