Sabtu, 24 Agustus 2019 19:45 WIB | Dibaca : 887
Dinkes Klarifikasi Insiden Penggunaan Ambulans Untuk Korban Tenggelam
Dinkes Klarifikasi Insiden Penggunaan Ambulans Untuk Korban Tenggelam
Dinkes Klarifikasi Insiden Penggunaan Ambulans Untuk Korban Tenggelam
Dinkes Klarifikasi Insiden Penggunaan Ambulans Untuk Korban Tenggelam

Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait polemik penggunaan ambulans sebagai armada untuk membawa jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane.

Kepala Dinas Kesehatan Dr. Liza Puspadewi menyatakan, Pemkot Tangerang memohon maaf kepada keluarga korban atas kesalahpahaman hingga terjadi polemik.

"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," terang Kadinkes melalui sambungan telepon, Sabtu (24/8).

Lebih lanjut Liza menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang sudah mempunyai pelayanan mobil jenazah gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat (Aplikasi 112).

Ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan segera.

"Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril," jelas Kadinkes.

"Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," tambahnya.

Kadinkes juga menghimbau agar masyarakat dapat memilah fasilitas yang telah dimiliki oleh pemkot sesuai dengan kebutuhannya.

"Selain ambulans, pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan ambulans milik Pemkot Tangerang enggan mengantar jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane ke rumah duka keluarga.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!