Para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM semakin mendapat perhatian pemerintah. Kini mereka difasilitasi untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia secara gratis.
Terdiri dari 30 pelaku UMKM binaan dinas dan 50 pelaku ekonomi kreatif Kota Tangerang terpilih dari 100 peserta yang hadir dalam acara sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI di bidang Ekonomi Kreatif Hotel Novotel, Kamis, (4/4/2019).
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi BEKRAF, Ari Juliano Gema mengatakan, pihaknya mendorong pelaku UMKM Kota Tangerang memiliki HKI di bidang ekonomi kreatif untuk meningkatkan usahanya. Selain itu, agar usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum.
“Kita akan fasilitasi pelaku UMKM Kota Tangerang untuk memperoleh HKI di bidang ekonomi kreatif. Mulai dari tahapan pendaftaran, biaya pendaftaran hingga ke Kementerian Hukum dan HAM difasilitasi Bekraf. Juga untuk meningkatkan brand karena brand itu sangat penting,” jelas Ari.
Adapun sosialisasi mengenai pengertian HKI, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), manfaat mendaftarkan KI, serta proses pendaftaran KI. Kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan, kegiatan ini dilakukan karena rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif dan keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal. Dari 35 daerah di Indonesia baru ada 11 persen yang telah memiliki sertifikat HKI.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Sayuti, mengaku sangat mengapresiasi langkah Bekraf dalam mendukung pelaku UMKM memproleh HKI di bidang ekonomi kreatif.
Dirinya menyebut, dari 11 ribu pelaku UMKM Kota Tangerang, baru 120 yang sudah memiliki HKI di bidang ekonomi kreatif. “Kami sangat mengapresiasi langkah Bekraf. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas produk UMKM Kota Tangerang dan bertambah menjadi 200 yang bersetifikat HKI,” kata Sayuti. (*)